Mantan Miss Universe Tegan Martin Tidak Ditolak lmigrasi Bali

Jakarta – Direktur Jenderal lmigrasi Ronny F. Sompie menjelaskan pihak imigrasi Bali belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Miss Universe Tegan Martin (26) saat keluar wilayah lndonesia.

Ronny memberi keterangan menanggapi pemberitan media online di Australia News.com.au dengan judul Mantan Miss Australia Terdampar di Bali Karena Paspornya Rusak.

Menurutnya, mantan Miss Universe Tegan Martin diketahui 17 Juni 2019 masuk ke wilayah lndonesia dan sampai saat ini belum keluar, sehingga tidak ada penolakan atau penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan oleh petugas imigrasi.

Sementara dalam pemberitaan News.com.au, penolakan dilakukan pada saat yang bersangkutan melakukan check in di konter penerbangan.

Adapun penolakan pendaratan oleh petugas TPI Ngurah Rai terjadi 10 Januari 2019 terhadap Alexis Diamond Karakostas, karena terdapat kerusakan signifikan pada paspornya.

Terkait adanya dugaan denda 5000 dolar AS, dapat dipastikan itu tidak benar. Ronny menilai, kemungkinan pemberitaan ini untuk membangun opini negatif terhadap pelayanan imigrasi di Bali. ( sri )

CATEGORIES
Share This