Neta S Pane : Antasari Harusnya Berpikir Ulang Untuk Membuat Tuduhan Pada SBY

Jakarta – Babak baru kasus kematian Nazaruddin patut dicermati. Polri diharapkan profesional menuntaskannya dan semua penyidik yang terlibat dalam menangani kasus Nazaruddin perlu dinonaktifkan dari jabatannya agar proses kasus ini tidak masuk dalam ranah konflik kepentingan. Selain itu proses penanganannya perlu diawasi Tim Independen mengingat banyaknya kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus kematian Nazaruddin tsb.

Ind Police Watch (IPW) berharap Polri segera mengusut laporan Antasari maupun laporan SBY agar kasus kematian Nazaruddin terang benderang, sehingga akan terungkap apakah ada unsur politis di balik kasus ini, apakah ada intervensi kekuasaan atau justru penyidik Polri yg tidak profesional. Bagaimana pun apa yg diungkapkan Antasari dlm kasus terbunuhnya nazaruddin menjadi isu baru yg hrs diungkapkan polri. Sebab selama ini laporan Antasari soal hilangnya baju nazaruddin dan tentang sms palsu seperti tidak “digubris” Polri. Sehingga kasus ini tidak selesai secara tuntas dan terang benderang.

Untuk itu agar kasus ini tuntas semua penyidik yg terlibat dlm penanganan kasus nazaruddin segera dinonaktifkan. Tujuannya agar kejanggalan2 dlm kasus ini bisa diungkapkan. Antara lain, sebelum dibawa ke kantor polisi, orang2 yg disebut sebagai eksekutor dibawa kemana. Apakah ada pihak lain yg terlibat dlm membantu polisi saat menangkap orang2 yg disebut sbg eksekutor dan siapa mereka. Kemana hilangnya baju Nazaruddin. Kemana sopir Nazaruddin yg menjadi saksi kunci kematian itu. Kemana Rani. Kemana sepeda motor yg katanya digunakan dlm mengeksekusi Nazaruddin dll. Kejanggalan2 ini perlu diungkap ulang.

IPW mendukung 1000 persen kasus ini dibuka lagi. Tapi apa mungkin Polri mau memproses kasus yg diungkap Antasari ini dgn tuntas, mengingat para penyidik polri yg menangani kasus kematian Nazaruddin sdh menjadi pejabat tinggi di institusinya. Artinya…jika kasus Antasari ini mau dibuka lagi, Kapolda metro jaya irjen M. Iriawan harus dinonaktifkan dari jabatannya agar tdk terjadi konflik kepentingan sebab saat itu M. Iriawan lah sbg Direskrimum yg mempimpin penanganan kasus kematian Nazaruddin dan menangkap Antasari. Kunci jawaban dari apa yg dipaparkan Antasari itu tentu ada di Irjen Iriawan dan kapolda metro jaya saat itu serta kapolri waktu itu. Jika kasus ini hendak dibuka lagi para petinggi Polri itu hrs diperiksa. Melihat semua itu tentu sngat mustahil untuk membuka kembali kasus kematian Nazarudin dan membuka apa yg diungkap Antasari.

Risikonya jika polri tdk menuntaskan kasus ini secara transparan…Antasari hrs siap siap menghadapi laporan SBY dgn tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter oleh mantan presiden tsb. Sbg mantan jaksa dan mantan ketua KPK. Antasari hrsnya berpikir ulang untuk membuat tuduhan pada SBY karena pada dasarnya tuduhan itu akan sulit dibuktikan dan kuncinya ada di Polri yg tentunya Polri tdk akan mau memberikan kunci itu. Sementara orang2 yg disebutkan Antasari tentu akan membantah semua ucapan mantan ketua KPK tsb karena tdk ada bukti yg menguatkan. Akibatnya Antasari akan terjepit sendiri karena akan dilaporkan SBY telah melakukan fitnah… pencemaran nama baiknya. Apalagi di sepanjang pemeriksaan…baik di polri maupun di pengadilan…tdk pernah disebutkan kasus kematian Nazaruddin dan kasus penangkapan Antasari berkaitan dgn kasus penangkapan Aulia pohan. Bahkan di pledoinya pun Antasari tdk pernah mengungkapkan hal ini.

Terlepas dari hal itu babak baru kasus kematian Nazaruddin ini menarik untuk dicermati.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS