Polda Metro Jaya OTT Oknum PNS Dinas PMPTSP Kab. Bekasi

Bekasi – Setelah oknum PNS di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi yang kena oprasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Saber pungli pada April 2017 lalu, kini tim Saber pungli dari Polda Metro Jaya berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah seorang oknum PNS pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Bekasi Senin 18/09/2017 di Plaza gedung Swatantra Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Diungkapkan Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya AKBP. Ferdy Iriawan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihaknya mengamankan satu orang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

AKBP Ferdy mengatakan, oknum PNS tersebut adalah AH (38) warga Kampung Ceger, Sukadarma, Sukatani, Kabupaten Bekasi, yang berkerja sebagai PNS di Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

Oknum PNS tersebut dilakukan OTT karena memeras pelapor dengan modus meminta sejumlah uang untuk biaya mengurus surat perijinan.

”Adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa diperas dalam melakukan pengurusan surat keterangan, ijin lokasi dan ijin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor,” kata AKBP Ferdy saat dikonfirmasi awak media Senin, (18/9/2017).

Setelah diselidiki, AH ditangkap di samping gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tepatnya di Gedung serba guna Swantantra Wibawa Mukti Pemda Kabupaten Bekasi pukul 13.20 WIB.

”Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai Rp34 juta,” tandas AKBP Ferdy.

Adapun barang bukti yang disita yakni, uang senilai Rp34 juta, satu bundel permohonan izin lokasi PT. VISITAMA REALTI BEKASI atas nama pemohon Rahmat Damanhuri, SH, 1 Handpone, 1 lembar kartu PNS elektronik milik pelaku, 3 amplop putih, dan 1 unit CPU. ( sr )

CATEGORIES
TAGS
Share This