Polda Metro Jaya Ungkap Rumah Jadikan Pabrik Narkoba di Komplek Elit Kelapa Gading

Jakarta – Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah di komplek elit Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dijadikan sebagai pabrik rumahan atau lab narkotika golongan I berbentuk rokok elektrik atau vape. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus Vape yang pernah ditangkap tiga orang pelakunya dengan inisial TM, AG, dan ER.

“Kita kembangkan kasusnya dan mendapatkan lokasi ini yang dijadikan sebagai lab pembuatan Vape narkotika,” ujar Argo, Rabu (31/10) di lokasi Jalan Janur Elok VII QH5, Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan ada 11 orang tersangka yang sudah diamankan dan ada beberapa yang masih dalam DPO.

“Di rumah ini terjadi proses ekstraksi minyak ganja sebagai bahan baku Vape elektrik, selain ditempat ini juga kita telusuri ada apartemen Bassura yang menjadi tempat pengemasan,” ujar Jean.

Ia menyebutkan para pelaku menggunakan jasa ojek online dan kurir untuk mendistribusikan barang. Pada 14 Oktober di Senopati, Calvin menyebutkan anggotanya menangkap pelaku berinisial BUZ dengan barang bukti 9 botol Vape mengandung MDMA dan Kanobid Sintesa.

“Dia mendapatkan barang dari DPO berinisial RK yang ada 3 kotak Liquid Fade Ilusion lagi akan di distribusikan melalui jasa ekspedisi,” tambahnya.

Komplotan ini diketahui menjual vape yang dikemas dalam botol ukuran kecil dengan harga Rp 350-450 ribu per botol. Diketahui ada 11 varian rasa Vape narkoba itu seperti Banana dan Cherry. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS