Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian

Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dr.Indarto, SH, SSos, S.I.K, M.Si didampingi Kasubag Humas KOMPOL Erna R, mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan adapun korban bernama Lis Destania, tersangka berjumlah 8 orang berinisial (AK), (FM), (TF), (JK) ,(DW), AD(DPO), DR(DPO) dan YT (DPO), TKP Parkiran Kontrakan depan Toko Aladin Jin.rawa semut raya rt.01/02 Kel. Margahayu Kec. Bekasi timur Kota Bekasi, Rabu (4/4/2018) pukul 10 .00 Wib.

Barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) Buah Kunci Leter T berikut 8 mata Kuncinya, 5 (Lima) Plat Nomor Sepeda Motor, 3 (Tiga ) unit Sepeda motor, 1 (Satu) Buah Helm Grab, 1 (Satu ) Helai jaket Grab , 1 (Satu ) Bilah Golok, 1 (Satu) Bilah pisau dapur dan 1 (Satu ) Pucuk senjata api mainan. Pelaku sekitar 8 (Delapan) orang yaitu berinisial AK , FM,TF,JK ,DW,AD (DPO),DR (DPO) dan seorang perempuan yang berinisial YT (DPO) para pelaku di pimpin oleh salah seorang pelaku yaitu AK, para pelaku mengambil sepeda motor milik orang lain dengan cara mencongkel kunci kontak sepeda motor tersebut dengan mengunakan kunci Leter T yang sebelumnya sudah di siapkan pelaku dalam melakukan perbuatanya ada yang berpura-pura menjadi pengemudi GRAB dengan berpakaian seragam GRAB dengan maksud untuk menghilangkan kecurigaan baik pemilik sepeda motor yang akan diambil maupun orang lain yang melihat saat kejadian, selain itu pelaku juga mengunakan cara, pura-pura bertamu ke sekitar rumah yang sepeda motornya akan di ambil, setelah pelaku berhasil mengambii sepeda motor milik korban sepeda motor tersebut dijual kepada penadah yang berinisial MD (DPO) di wilayah Karawang dan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut oleh para pelaku dipergunakan untuk membell Narkotik dan judi on line di Bekasi.

Kronologis penangkapan, berdasarkan Informasi dari Masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa ada sekitar 8 (Delapan) orang laki-laki perempuannya tinggal di dua rumah kontrakan di Wilayah Perumnas 3 Kel. Aren Jaya Kec. sering Gonta-ganti sepeda Motor dan di sekitar rumah kontrakan tersebut terlihat banyak Plat Nomor sepeda Motor yang sudah dilepas dan berdasarkan Informasi tersebut penyidik UNIT JATANRAS dari SAT RESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Dedy Supriadi, SIK, MH melakukan penyeldikan dan Pada harl Sabtu tanggal 7 April 2018 sekitar jam 10.00 Wib dilakukan Penangkapan terhadap pelaku sebanyak 5 (lima) orang dan setelah dilakukan Penangkapan penyedik melakukan Introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui Perbuatanya bahwa pelaku telah sering mengambil sepeda motor millik orang lain terutama di sekitar wilayah Kelurahan Duren Jaya Kelurahan Aren Jaya dan juga ada Bekasi Timur Kota Bekasi. (Adhy/Erna R)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS