Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Narkoba

Pasuruan Kota ( berantasnews ) – Kasat Res Narkoba AKP TODU LAKO SH, bersama anggotanya pada hari Kamis 23 Juli 2016 sekitar pukul 14.00 Wib petugas Kepolisian dari Resnarkoba Polres Pasuruan Kota telah menangkap seorang bernama Bambang Bagus Sutono ( terlapor ) Pasuruan, Tanggal 15 April 1964. Jl.R.A Kartini Gg. 1 No.32, Rt.02 Rw.04 Kel.Bangilan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Barang Bukti:
a. 1(satu) bungkus plastik yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkus klip yang didalamnya terdpat 2(dua) plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk kristal warna putih yang diduga sabu2 dengan berat barang tsb masing2 klip seberat 1,06 gram beserta tissu warna putih. b.1(satu) bungkus plastik yang didalamnya terdapat 1(satu) plastik klip yang didalamnya terdapat serbuk kristal warna putih yang diduga sabu2 dengan berat barang tsb 0,46 gram
c.1(satu) buah botol kaca kecil tutup karet,warna hitam yang ujungnya terdpat pipa besi kecil
d.1(satu) buah botol kaca kecil tutup karet,warna oranye yang ujungnya terdpat pipa besi kecil
e.1(satu) buah botol kaca kecil tutup karet,warna abu2
f.1(satu) buah rangkaian bong yang terbuat dari botol kaca.
g.1(satu) botol plastik putih dengan tutup hitam yang berisi alkohol.
h.1(satu) buah dompet warna hitam Merk POLO yang didalamnya berisi uang sebesar Rp.200.00,-
i.1(satu) bungkus rokok Bentoel Biru yang didalamnya berisi 2(dua) batang rokok dan pipet kaca.
j.1(satu) kotak Smartfren warna putih yang didalamnya berisi:
-1(satu) plastik klip yang didalamnya berisi 20 plastik klip kosong.
-2(dua) potongan kawat besi yang ujungnya terdapat kapas.
-1(satu) buah silet merk TATRA.
-1(satu) buah sedotan warna kuning.
-2(dua) buah sedotan warna putih yang slah satu ujungnya diruncingkan
-2(dau) buah potongan sedotan karet warna abu2.
-1(satu) buah jarum dan 1(satu) buah peniti.
Kronologis:
Pada hari kamis, tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 14.00 Wib. Petugas dari Resnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang bernama Bambang Bagus Sutono di Jl. R.A Kartini Gg. 1 No. 32 Rt.02 Rw.04 Kel. Bangilan Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Tersangka pada saat ditangkap sedang memiliki dan menguasai 3(tiga) plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu2 serta diduga melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan Narkotika Gol.1 jenis sabu kepada Rendy Anugrah Putra.
Selanjutnya tersangka,saksi dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (Humas Pasuruan Kota)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS