Polres Pasuruan Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Rendi

Pasuruan Kota ( berantasnews ) – Berawal dari pendalaman informasi dari masyarakat, maka pada hari Minggu tgl 24 juli 2016 sekitar pukul 13.00 wib petugas Kepolisian dari Resnarkoba Polres Pasuruan Kota telah menangkap seorang bernama Rendi Anugrah Putra ( Terlapor ) Umur 27th. Jl.Candi Mendut Rt.02 Rw.07 Kel.Bakalan Kec.Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Barang Bukti:
a. 1(satu) bungkus plastik yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu2 dengan berat 0,41 gram beserta bungkus plastinya
Kronologis:
Kasat Res Narkoba AKP TODU LAKO SH membenarkan telah memerintahkan anggotanya pada hari kamis, tanggal 21 Juli 2016 sekitar pukul 13.00 Wib. Petugas dari Resnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap seorang bernama Rendy Anugrah Putra di perumahan Istana Bestari Blok CB No. 15 Kel.Pekuncen Kec. Bugul Kidul Kota Pasuruan Tersangka pada saat ditangkap sedang memiliki dan menguasai 1(satu) plastik klip yang didalamnya berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu2 dengan berat barang 0,41 gram beserta bungkus plastiknya.

Selanjutnya tersangka,saksi dan barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna pemeriksaan pengembangan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya. ( Humas Pasuruan Kota )

CATEGORIES
TAGS
Share This