Polres Pasuruan Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Polres Pasuruan Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

PASURUAN – Polres Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Penghargaan tersebut diberikan, sebagai bentuk apresiasi kinerja Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus pencabulan korban dibawah umur dan membongkar praktek perdagangan anak oleh ibunya sendiri beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolres Pasuruan, Senin (9/3/2020).
Selain berhasil mengungkap kasus yang melibatkan anak-anak cukup banyak, tapi yang sangat menonjol adalah kasus berita hoaks tentang penculikan anak.
“Setelah diselidiki ternyata bukan penculikan, tetapi perdagangan orang (anak) karena orang tuanya terlibat piutang”, kata Arist Merdeka Sirait.
Sementara, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengucapkan terima kasih kepada Komnas PA terkait kepercayaannya dengan memberikan apresiasi tersebut. Meski begitu, disadarinya bahwa banyak pekerjaan Polres Pasuruan yang perlu diperbaiki.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi saya pribadi, dan tentunya oleh semua jajaran di Polres Pasuruan untuk terus memperbaiki diri agar bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Rofiq.
Untuk diketahui, selama lima bulan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjabat sebagai Kapolres Pasuruan, setidaknya ada tiga kasus anak yang menonjol. Salah satunya terkait laporan dugaan penculikan anak, yang sebenarnya merupakan kasus perdagangan anak dan berhasil digagalkan. (Red)

CATEGORIES
TAGS
Share This