Polri Sudah Mengajukan Pencekalan Kepada Pihak Yang Di Curigakan

JAKARTA, berantasnews.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengajukan pencekalan pihak-pihak yang dicurigai sebagai anggota teroris ke Imigrasi.
Pencekalan dilakukan untuk mengantisipasi anggota teroris ke luar negeri.Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengatakan, surat pencekalan sudah diajukan ke Imigrasi. “Agar segera dilakukan pencegahan dan pencekalan atas orang yang diduga menjadi jaringan teroris,” kata Budi, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22 Januari
2016).Budi menambahkan, hingga saat ini masih ada sel-sel teroris di Indonesia yang terus dipantau Polri.proses hukum hingga penindakan kasus terorisme tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).“Kita akan lihat juga aturan lain termasuk persoalan HAM. Terlebih lagi terkait terorisme,” kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22 Januari 2016).

Penanganan kasus terorisme menggulirkan wacana dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu wacana yang berkembang adalah penggunaan peluru yang berisi obat bius untuk melumpuhkan teroris.(Sri S)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS