Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Amankan Tiga Orang Laki – Laki Diduga Terkait Narkoba

Langkat – Tim opsnal reserse narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan tiga orang laki – laki yang berinisial IFB (L/22) warga Aceh Tamiang, IR (L/22) warga Medan, dan MA (L/19) warga Aceh Tamiang, mereka diamankan karena diduga menyimpan/menguasai/memiliki narkotika jenis sabu – sabu, kamis (29/03/2018).

Informasi yang diterima berantasnews.com dari Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Humas Polres Langkat, awalnya sat res narkoba Polres Langkat mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki sedang membawa narkotika jenis sabu – sabu di Desa Halaban Kecamatan Besitang. Kemudian team 1 opsnal sat res narkoba yang dipimpin oleh kanit 1 opsnal IPTU Rudy Syahputra, langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Setibanya di TKP team langsung melakukan pengintaian, tidak lama kemudian sekira pukul 03.00 WIB team 1 opsnal melihat 2 (dua) orang laki – laki yang diinfokan, dan langsung mengamankan kedua laki – laki tersebut yang mengaku bernama IFB (L/22) dan IR(L/22), dan pada saat kedua laki – laki tersebut diamankan salah satu dari mereka membuang bungkusan plastik kecil. Tapi diketahui oleh petugas, dan setelah bungkusan plastik diperiksa ternyata berisikan narkotika jenis sabu – sabu.

Setelah diinterogasi oleh petugas, mereka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang di beli dari J (DPO) yang di suruh oleh MA (L/19) yang menunggu di hotel. Kemudian team 1 opsnal melakukan penangkapan terhadap MA (L/19) di halaman hotel Besitang. Kini semua pelaku dibawa ke Polres Langkat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. ( Heri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS