SENGKELIT SAJAM AREK MOJOSARI TAK BERKUTIK DI HADAPAN PETUGAS

Lumajang ( berantasnews ) – Giat patroli dini hari yang digelar di masing masing polsek jajaran polres lumajang, rupanya dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat, Polsek Kedungjajang salah satu contohnya dapat mengungkap kasus sajam, tanpa ijin dari pihak yang berwajib.

Pelakunya yakni Deni Aryasandi (22) warga Dsn Jumbatan Ds Mojosari Kec Sumbersuko

Saat dilaksanakan razia oleh petugas Polsek Kedungjajang , pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas di jalan Ds krasak, pelaku kemudian menghindari petugas dan berbalik arah, mengetahui ada kecurigaan, petugas langsung mengejar hingga tersangka dapat dihentikan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tak bisa mengelak karena tertangkap tangan membawa sajam yang diselipkan di balik bajunya , pada senin (25/7/16) pukul 01.00 WIB

Barang Bukti Senjata Tajam

Barang Bukti Senjata Tajam

Saat dikonfirmasi , Kapolsek Kedungjajang AKP.Sutopo, SH membenarkan kejadian penangkapan kasus sajam tersebut, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kedung Jajang guna riksa lebih lanjut, pelaku diancam dengan undang undang darurat pasal 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara ” tambah mantan Kapolsek Klakah ini.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS