TIM KPAK : Kejaksaan Diminta Jangan Ragu Menetapkan TSK Anggota DPRD

Banjarmasin – Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) yang tergolong dari beberapa Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik di Daerah maupun di Pusat, diantaranya adalah LSM Forum Bersama (Forbes) yang diketuai oleh Rizal Lesmana menyatakan ketika wawancara khusus dengan awak media baru-baru ini. Publik tagih janji yang telah dijanjikan kepada oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dalam hal ini Asesten Pidana Khusus (Aspidsus) Munaji, yang mana janji tersebut belum ditepati dan belum terealisasikan.

Pasalnya, Asisten Pidana Khusus Munaji berjanji dalam sepekan akan mengumumkan nama-nama calon tersangka atas perkara dugaan pidana korupsi perjalanan fiktif anggoata DPRD Provinsi Kalsel yang telah merugikan uang negara sebesar Rp. 7 Milyar. Hal tersebut bedasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melibatkan 23 orang anggota DPRD Kalsel.

Karena kasus dugaan pidana korupsi perjalanan fiktif 23 orang anggota DPRD Provinsi Kalsel ini sudah beberapa kali di ekpose oleh Kejaksaan, bahkan sudah memeriksa beberapa saksi dan termasuk saksi ahli bersama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagi pula perkara tersebut sudah masuk dalam radar supervisi KPK. Lantas publik, minta pimpinan Kejati Kalsel Abdul Muni jangan ragu dan jangan bimbang dalam menentapkan sebagai tersangka terhadap para anggota DPRD itu, dan segera diumumkan ke publik, pintanya.

Sehingga publik jangan dibuat menjadi multi tapsir atas dugaan perkara pidana korupsi perjalanan fiktif para anggota DPRD Kalsel. Sekalipun calon tersangkanya itu kini ada yang sudah menjadi pejabat kepala daerah, dan diminta Kejati Kalsel jangan takut dalam menetapkan sebagai tersangka. Karena dalam pengungkapan hal ini murni penegakan hukum, kecuali Kejaksaan tersebut ada motif lain (Lep Service) dan lain-lainnya.

Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka para anggota DPRD Kalsel yang terlibat dalam dugaan perkara pidana korupsi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 7 Milyar itu. Maka satu satu PR Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah selesai, dan tinggal giliran pengungkapan perkara pidana korupsi lainnya saja. Karena masih banyak dugaan perkara korupsi yang ditangani oleh Kejati Kalsel yang belum terungkap mandeg” jalan ditempat saja.

Misalnya, kasus dugaan perkara korupsi APBD Balangan TA 2016 dan 2017 senilai Rp. 29 Milyar, yang diduga melibatkan Bupati ASR beserta 6 enam SKPD Pemkab Balangan. Yang mana perkara tersebut sedang ditangani dan diusut oleh Tim V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Kalsel sejak bulan Maret 2017 atau sudah hampir setahun hingga saat ini. Sedangkan Tim penyidik Kejati Kalsel sudah memeriksa puluhan saksi dari berbagai SKPD termasuk Sekda Pemkab Balangan, kecuali Bupati ASR yang belum diperiksa oleh Kejaksaan.

Tim Penyidik Tipikor Kejati Kalsel untuk menentukan atau meningkatkan dari status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan perkara pidana korupsi APBD Balangan TA 2016 – 2017. Maka Kejati Kalsel masih nunggu hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, yang konun menurut Aspidsus Kejati Kalsel Munaji hasil audit BPKP tersebut pada bulan Januari 2018 sudah dilakukan atau sudah ada hasilnya, ujaranya.

Namun Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) dalam waktu dekat ini akan menyambangi dan temui petinggi-petinggi Kejaksaan Tinggi Kalsel guna menanyakan tentang kemajuan tindaklanjut atas pengusutan dugaan pidana korupsi APBD Balangan TA 2016-2017 senilai Rp. 29 Milyar. Karena dalam kasus dugaan perkara pidana korupsi ini diduga melibatkan Bupati ASR beserta 6 enam SKPD lainnya di Pemkab Balangan.

Selain itu pula, Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) akan sambangi BPKP Kalsel di Banjarbaru untuk menanyakan tentang hasil audit investigasi tehadap kasus APBD Balangan TA 2016-2017 senilai Rp. 29 Milyar yang ia lakukan itu. Hal tersebut, sebagaimana atas permintaan dari Tim Penyidik Tipikor Kejati Kalsel yang meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit untuk menentukan berapa jumlah nilai kerugian keuangan negara atas kebijakan yang dilakukan oleh Bupati ASR itu, imbuhnya. (Udin).

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS