Uang RP.4,4 M Milik Bank Mandiri Ludes Dibawa Kabur, Otak Dibalik Perampokan Diduga Oknum Polisi

Banjarmasin – Telah terjadi tindak pidana Curas pencurian yang disertai dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku an. Brigader JMD oknum Polisi satuan sabhara Polres Tabalong dan YKS Als Jawa terhadap karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung sdr.i AK dan GM sebagai sopir Bank Mandiri yang mengemudi mobil Avanza bawa uang senilai Rp. 10 Milyar.

Adapun awal kronologi kejadian kasus ini, Pukul 06:30 wita sdr GM sopir Bank dan AK karyawan Bank Mandiri Cabang Tanjung menjemput pelaku an. JMD yang merupakan anggota Polres Tabalong dirumahnya. Pukul 07:00 wita pelaku an. JMD menghubungi anggota Polres Tabalong untuk pinjam pakai senpi dan ijin tidak apel pagi. Pukul 08:15 wita sdr GM sopir Bank dan sdr.i AK karyawan Bank Mandiri dan pelaku an. JMD berangkat dari Polres Tabalong menuju Banjarmasin menggunakan mobil Avanza Hitam Nopol DD 1182 KE.

Setiba di Bank Mandiri Banjarmasin pukul 14:00 wita yang beralamat di jalan Pangeran Samudera, kemudian sd.i AK karyawan Bank Cabang Tanjung dan sdr GM sopir Bank masuk kedalam Bank Mandiri Banjarmasin mengambil uang pecahan yakni, Rp. 100 Ribu sebanyak Rp. 6 Milyar dan uang pecahan Rp. 50 Ribu sebanyak Rp. 4 Milyar dan total Rp. 10 Milyar, dan kira-kira Pukul 14:30 wita rombongan balik menuju Tabalong.

Ketika diperjalanan, kira-kira Pukul 15:30 wita rombongan itu mampir makan siang di rumah makan Wong Solo disekitar Bandara Landasan Ulun Banjarbaru. Pukul 16:00 wita sdr GM sopir Bank dan sdr.i AK karyawan Bank dan pelaku an. Brigader JMD bergerak dari RM Wong Solo, dan kemudian ada naik pelaku lain an. YKS Als Jawa yang ikut menumpang. Pukul 16:15 wita tepatnya di Jembatan Martapura pelaku an. JMD menodongkan pistolnya ke sdr GM sopir Bank, kemudian sdr GM dilakban mata dan mulutnya, serta diborgol kedua tangannya. Sedangkan pelaku an. YKS Als Jawa duduk dibelakang sebelah kiri dari sdr.i AK karyawan Bank itu.

Pukul 16:30 wita pelaku an. JMD ambil alih kemudi dan sdr GM sopir Bank itu duduk didepan sebelah kiri, sedangkan pelaku an. YS Als Jawa duduk dibelakang sebelah kiri dari sdr.i AK Karyawan Bank. Pukul 18:00 wita sdr gm Sopir Bank dan sdr.i AK karyawan Bank itu ditinggal di Jalan Tol Trikora Banjarmasin, dan melapor ke kepala Teller Bank Mandiri Tanjung, dan dari pihak Bank Mandiri Tanjung selanjutnya melapor ke Polisi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari pelaku kejahatan ini oleh Tim Resmob Polda Kalsel berupa, Unag pecahan Rp. 100 Ribu sebanyak Rp. 2.890.000.000 dan uang pecahan Rp. 50 Ribu sebanyak Rp. 1.500.000.000 jadi total Rp. 4.390.000.000, dan 1 (satu) tas pulsak warna hijau.Adapun pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat 92) KHUPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya atau sembilan tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian dan pengejaran terhadap pelaku oleh Tim Resmob Polda Kalsel dalam hitungan 1 X 24 Jam, maka Resmob Polda Kalsel mampu menangkap para pelaku perampokan ini kira-kira pukul 22;00 wita kamis malam 4/1/2018 dan pukul 05:00 wita Jum,at subuh.5/1/2018 Selain itu, Tim Resmob Polda Kalsel beserta mengamankan barak bukti. Ternyata otak pelaku perampokan uang milik Bank Mandiri Cabang Tanjung senilai Rp. 2,4 Milyar ini adalah okunum polisi Brigader JMD yang bertugas dalam pengawalan uang di mobil itu, dan uang itu oleh pelaku sempat disimpan dan dikubur dalam tanah. (Udin).

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS