Untuk Menghadang Bank Emok, Aktip Bahtiar: Akan Gulirkan Dana APBN Melalui BUMDesa Ke Warga

Bekasi – Kepala Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kab. Bekasi Aktip Bahtiar nampaknya sudah mulai geram dengan adanya ‘Bank Emok’ diwilayah Desanya.

Persoalan yang muncul di masyarakat saat ini yaitu polemik di keluarga, istri dengan suami ribut karena suaminya baru mengetahui tiba-tiba sudah punya hutang.

”Apa sih Bank Emok ini, saya sebagai Kepala Desa belum mengetahui yang sebenarnya, kini muncul persoalan di masyarakat, seperti suami ribut dengan istrinya,” kata Aktip Bahtiar.

Aktip Bahtiar menjelaskan, ada informasi bahwa Bang Emok itu Koperasi, kalau memang Koperasi, dirinya mengaku bahwa dulu orang tuanya itu memang mengelola Koperasi Unit Desa (KUD) Bahkan sudah puluhan tahun.

”Kalau bicara Koperasi orang tua saya sudah puluhan tahun mengelola Koperasi, saya baru tahu dari warga, kalau warga mau pinjam uang ke Bank Emok itu harus bersumpah terlebih dahulu, ini Koperasi apa?. Untuk menghindari lebih meluasnya persoalan di masyarakat, saya akan segera memanggil dan siapa yang bertanggung jawab di Bank Emok ini, karena hingga saat ini tidak ada laporan ke Desa,” jelasnya.

Lebih jauh Kades yang sudah dua periode ini mengatakan, setelah nanti infrastruktur selesai, dirinya sudah punya rencana untuk menjalankan simpan pinjam ke masyarakat dari dana APBN melalui BUMDesa.

”Dana ini bisa diberikan kepada warga yang memiliki usaha, seperti yang jualan baso, pengrajin, pedagang cilok, karena banyak warga kita yang membutuhkan modal usaha. Dana yang akan digulirkan ini, untuk menghindari warga agar tidak lagi meminjam uang ke Bang Emok. Tentunya dalam penggunaan dana APBN yang bakal digulirkan ke masyarakat melalui BUMDesa saya akan koordinasi terlebih dahulu dengan BPD. Sebelum dana APBN digulirkan tentunya harus dilakukan pembinaan terlebih dahulu ke warga,” pungkasnya.

Sementara itu Zuli Zulkipli Ketua BPD Cipayung saat dikonfirmasi terkait adanya Bang Emok menjelaskan, dirinya sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, dan sebagai Wakil dan penerima aspirasi masyarakat maka langkah yang akan dilakukan BPD yaitu segera memanggil Bank Emok yang membuat masyarakat resah.

”Kami sudah banyak menerima aduan dari masyarakat, dan ternyata saya baru dapat keterangan dari masyarakat bahwa Bank Emok itu bukan satu melainkan dua atau tiga. Makanya kami BPD Cipayung baru memanggil satu dari Bank Emok yaitu MBK,” ungkapnya Selasa (03/10) dikantornya.

Menurut Zuli, Bank Emok MBK sudah beroperasi sejak beberapa tahun yang lalu. ”Ini apakah benar secara perijinannya, tepat sasaran, dalam pemberian kredit dan sejauh mana dampaknya kepada warga masyarakat,” kata Zuli.

Diakhir pembicaraan Zuli mengatakan, dirinya sangat setuju dan mendukung program dari Kepala desa yang akan menyalurkan dana APBN ke masyarakat melalui BUMDesa.

”Dalam mengurangi dampak negatif Bank Emok, kami BPD sangat sepakat melalui BUMDesa dengan unit simpan pinjam yang akan memberikan kredit murah dan terjangkau oleh masyarakat,” bebernya. (sr)

CATEGORIES
TAGS
Share This