Ambruknya Plafon Kantor Dishub, jangan salahkan kontraktor Evaluasi SKPD

Bekasi(BerantasNews)Ambruknya atap/plafon Kantor Dishub yang notabene baru di revitalisasi pada tahun 2015 kemarin (infonya), tak boleh dilihat hanya sekedar permasalahan masih menjadi pertanggungjawaban kontraktor yang mengerjakannya, namun juga harus dilihat dari sisi SKPD terkait yang juga harus turut bertanggungjawab. Tak boleh SKPD terkait kemudian cuci tangan dan hanya melepaskan tanggung jawab kepada pihak kontraktor pelaksana kegiatan semata, ungkap Nyumarno Sekretaris Pansus LKPJ tahun 2015 dari Partai PDI Perjuangan.

Nyumarno mengatakan, harus diurut dari awal, proses kegiatan tersebut. Setahu saya kegiatan tersebut adalah Lelang dengan judul kegiatan Revitalisasi kantor Dinas Perhubungan. Kategorinya pekerjaan konstruksi, dengan agency ULP Kabupaten Bekasi dan berada di Satuan kerja SKPD Dinas Bangunan. Pagu kegiatan tersebut senilai Rp. 14.981.729.000,- dengan HPS senilai Rp.14.981.663.000,- dan harga penawaran senilai Rp 14.381.139.000,00,-. Itu uang rakyat semua lho, bersumber dari APBD jadi harus dipertanggungjawabkan, jawab Nyumarno melalui telepon selularnya.

Dari apa yang saya sampaikan diatas, maka untuk kejadian ambruknya plafon Kantor Dinas Perhubungan tersebut menjadi tanggung jawab siapa coba? Menurut saya yang harus bertanggung jawab adalah, pertama SKPD satuan Kerja yang ada yaitu Dinas Bangunan, kemudian Agencynya yaitu ULP Kabupaten Bekasi dalam hal ini dibawah Bagian Pembangunan, kemudian terakhir baru pihak pemenang lelang selaku pelaksana kegiatan tersebut.

Ayo lihat, prosesnya dari awal. Saat lelangnya bagaimana, siapa pemenang lelangnya misalkan PT.X. Kemudian patut juga dilihat PT.X tersebut layak, lolos dan menangnya di ULP sudah sesuai prosedur atau ada indikasi cacat. Baru dilihat tentang pelaksanaan kegiatannya, tanggung jawab pemenang lelang (pelaksana kegiatan) dimulai jaminan pelaksanaannya sampai dengan proses serah terimanya, cetus Nyumarno.

Pansus LKPJ sudah pernah mengundang Dinas Perhubungan, sudah datang, namun belum ada kejadian ambruknya plafon Kantor Dinas Perhubungan tersebut. Malemnya kami Rapat LKPJ dengan Dishub, namun kejadian ambruknya keesokan harinya. Jadi karena kita sudah ada Jadwal Pansus LKPJ dengan Bagian Pembangunan dan Dinas Bangunan, nanti akan kita tanyakan hal itu semua. Bagian Pembangunan sih jadwalnya rapat LKPJ minggu depan, tapi kalau Dinas Bangunan sudah ada jadwal Rapat LKPJ kemarin, namun belum hadir memenuhi jadwal rapat LKPJ, pungkas Nyumarno.( JM.Hendro)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS