Diduga Korupsi, Kejari Kab. Bekasi Geledah Kantor Desa dan Kediaman Kades

Bekasi – Untuk mencari barang bukti dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di rumah Asep selaku Kepala Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Rabu, (23/5/2018).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iyah benar tadi sudah kesana, dan menggeledah, dengan membawa beberapa dokumen yang ada. Lebih lengkapnya lagi tanya ke Pidsus,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksa membeberkan, penggeledahan terjadi di 2 titik, yaitu kantor desa dan rumah tempat tinggal Kades Karang Asih.

Dalam penggeledahan selama 5 jam itu, Tim Kejari Kab Bekasi mengamankan 2 Boks penuh dokumen yang berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Desa.

“Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Hanya dokumen, Tidak ada uang tunai yang diamankan,” ungkapnya.

Angga menegaskan, meski dilakukan penggeledahan di rumah dan kantor Desa, namun Kejaksaan belum menetapkan Kepala Desa Karang Asih sebagai tersangka.

“Belum ditetapkan tersangka, baru pengeledahan dugaan korupsi Tahun Anggaran 2016. Penggeledahan jam 9 pagi yakni di rumah tinggal dan kantor desa,” tegasnya. (sr)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS