Imigrasi Segera Atasi Masalah 28 WNI di Malaysia

Nunukan – Pihak malaysia meminta tebusan RM. 98 per orang, untuk kebebasan 28 WNI yang ditahan di penampungan TKI Helto tanjung batu darat Tawau – Malaysia ketika menghadiri undangan pihak Malaysia dalam kompetisi persahabatan bola voley dan sepak bola di Kalabakan Malaysia, 15 Maret 2018 lalu.

Ketua DPRD Nunukan H. Danni Iskandar mengatakan, Pemkab Nunukan bersama anggota dewan telah menunjuk dan memberangkatkan negosiator untuk mengurus kebebasan 28 warga desa binusan dan Sei Fatimah kabupaten Nunukan itu.

“Kita sudah undang LO Polri di Tawau Kompol Ahmad Fadilan, kita bahas pembebasan warga kita, mungkin satu dua hari bisa bebas,”ujarnya Rabu, (21/3/2018). silam.

Dalam negosiasi tersebut, Pemkab Nunukan menunjuk staf ahli Petrus Kanisius sedangkan DPRD Nunukan mengirim ketua komisi II Muhammad Nasir.

Didampingi LO Polri tim negosiator merundingkan pelepasan 28 WNI yang telah ditahan di tempat penahanan sementara sejak 15 Maret 2018 lalu.

“Malaysia minta tebusan 98 ringgit per orang, panitia pengundang tanggung pembayarannya, kita masih menunggu apakah bebas hari ini atau besok,”kata Nasir.

Sebelumnya, 28 pemain bola voley asal Nunukan Kalimantan Utara ditangkap maritim (Polisi Air Malaysia), mereka ditangkap di jalur sungai Kalabakan Malaysia ketika memenuhi undangan pertandingan “bola tampar” persahabatan sebagaimana biasa mereka lakukan setahun belakangan.

“Sudah hampir sepekan kejadiannya, kepala adat atau orang yang bertanggung jawab akan rombongan itu sahabat saya, haji Ahmad namanya, beliau telfon minta tolong supaya pemerintah membantu,”ujar M.Nasir.

Nasir menuturkan, 28 orang yang terdiri dari beberapa club bola voley/bola tampar berasal dari desa Sei Fatimah dan desa Binusan, saat ditangkap mereka berada dalam satu kapal kayu.

“Memang tanpa memiliki legalitas semua, biasanya antara Kalabakan, Tawau sama Nunukan sering main tandang atau kandang, pertandingan persahabatan lewat sungai itu juga,”katanya.

Tradisi pertandingan persahabatan ini biasanya hanya mengandalkan undangan kepala kampung juga pejabat polis dimana kompetisi berlangsung, siapa sangka maritim tak memberi dispensasi dan langsung menyerahkan 28 WNI tersebut ke petugas Imigrasi untuk dilakukan penahanan. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS