Inspektorat Kab.Bekasi Diminta Ungkap Pembelian Tanah Desa Bojongsari

Bekasi – Ada yang menarik dan perlu diungkap terkait pengadaan tanah untuk Kantor Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin Kab.Bekasi tahun 2016 yang berlokasi di Kampung Bojong RT 004/004 Desa Bojongsari.

Dana untuk pembelian lahan Kantor Desa tersebut sudah dialokasikan melalui Dana Alokasi Desa (DAD) tahun 2016 sebesar Rp. 700 juta. Anehnya informasi yang beredar ternyata hingga tahun 2018 pembayaran tanah tersebut belum lunas, ini yang perlu diungkap agar bisa diketahui oleh masyarakat Bojongsari.

Wartawan berantasnews terus investigasi menggali informasi dari berbagai pihak, dari mulai staf desa hingga ke penggarap sawah terkait harga tanah yang sudah dibeli oleh pemerintah Desa Bojongsari.

Dijelaskan H. Ence yang mengaku sebagai penggarap, bahwa lahan sawah yang dirinya garap dan dibeli oleh pemerintah Desa Bojongsari itu sawah milik H. Ahmad.

“Kalau saya hanya menggarap saja, sawahnya milik H. Ahmad, kalau harga per meternya saat itu ada yang Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per meternya,” kata H. Ence sepertinya ada keraguan untuk menyebutkan harga yang sebenarnya.

Data metrik rencana kerja desa Bojongsari tahun 2016, pembelian lahan Kantor Desa volume 2500 meter, tujuan/manfaat (pelayanan masyarakat) jumlah (RP) 700 juta, Keterangan sumber dana alokasi desa (DAD). Namun luasnya berbeda dengan data anggaran pendapatan dan belanja desa APBDes tahun 2016, yaitu pembelian lahan untuk Kantor Desa dengan luas 3000 meter, ini yang perlu diungkap.

Apakah laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Desa Bojongsari tahun 2016 belum diperiksa oleh inspektorat, ini yang harus di klarifikasi ke pihak inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Bekasi.

Sementara itu H. Wahyudin Permana Kepala Desa Bojongsari Kecamatan Kedungwaringin, yang sempat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait pembelian lahan untuk Kantor Desa Bojongsari dengan entengnya mengatakan, “Yang penting ada fisiknya dan sudah diperiksa oleh inspektorat,” katanya.

Pembelian lahan untuk Kantor Desa Bojongsari tersebut cukup menggiurkan, bagai mana tidak, anggaran yang disiapkan sebesar Rp700 juta. Luas 2500 meter x Rp150 ribu. Anehnya hingga tahun 2018 informasi yang beredar pembelian lahan tersebut belum bisa lunas. (budi)

CATEGORIES
TAGS
Share This