Mangkrak Proyek Gedung SAR Banjarmasin Senilai Rp. 3,7 M

Banjarmasin – Tidak terselesaikan proyek perluasan gedung kantor SAR Banjarmasin yang berlokasi di Kota Banjarbaru itu kini menjadi mangkrak. Hal ini, disinyalir akibat pejabat SAR kurang teliti dan kurang cermat dalam menyeleksi kontraktor pelaksana atas proyek tersebut. Hal terssebut diperkuat lagi oleh pernyataan dari Hendro selaku PPK atas proyek tersebut. Bahwa kontraktor pelaksana yakni PT. Jumindo Indah Perkasa (JIP) itu tidak beres selaku pelaksana atas proyek tersebut.

Selain itu, ujar Hendro selaku PPK atas proyek perluasan gedung kantor SAR Banjarmsin mengatakan kepada media ini via telpon seluler nya Selasa 16/01/2018. Bahwa kontraktor PT. Jumindo Indah Perkasa (JIP) itu sudah saya putus kontrak dan sudah di Black List. Karena sampai jatuh tempo pelaksanaan di akhir 2017 ia tidak mampu menyelesaikannya untuk mencapai 100 persen atas pekerjaan itu. Dan atas proyek tersebut hanya mencapai 80 persen saja dan juga dibayar 80 persen senilai Rp. 2,9 Milyar dari nilai proyek itu Rp. 3,7 Milyar lebih tersebut.

Selain itu juga, kontraktor pelaksana yakni PT. Jumindo Indah Perkasa (JIP) itu telah dikenakan sanksi oleh Hendro selaku PPK atas proyek tersebut sebesar Rp. 160 juta dan sudah disetorkan ke Kas Negara. Ketika disinggung oleh media ini tentang kelanjutan proyek perluasan gedung kantor SAR Banjarmsin ini, Hendro menyebutkan. Untuk kelanjutan atas proyek itu, SAR Banjarmasin akan mengusulkan lagi di APBN 2018 untuk merampungkan 100 persen atas proyek tersebut. Apakah di APBN 2018 ini ada masuk atau tidak dalam anggaran terhadap proyek itu, sebutnya.

Ketika disinggung lagi oleh media ini terkait adanya dugaan pihak ketiga (Candra) yang turut ikut mengerjakan dalam pelaksanaan atas proyek perluasan gedung kantor SAR Banjarmsin tersebut. Maka dibantah oleh Hendro selaku PPK atas proyek tersebut, hal itu tidak benar dan tidak ada nama Candra dalam pelaksanaan proyek ini. Karena yang mengerjakan atas proyek tersebut kontraktor dari Jakarta, memang ada dua kali si Candra ada ketempat proyek ini dan saya usir. Karena gelagatnya si Candra ini kurang baik dan bikin kacau sana di proyek ini, ucapnya.

Menurut info dan data yang dimiliki oleh media ini menyebutkan, Proyek perluasan gedung kantor SAR Banjarmasin dibiayai melalui APBN 2017 senilai Rp. 3,7 Milyar lebih, dilaksanakan oleh PT. Jumindo Indah Perkasa (JIP) dari Jakarta. Atas pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan selama 180 hari kalender sejak tanggal 22 Juni 2017 s/d 22 Desember 2017 sebagaimana tertuang dalam kontrak perjanjian nomor: PL.102/Kont-07/VI/BJM tanggal 22 Juni 2017.

Menanggapi atas magkraknya proyek perluasan gedung SAR Banjarmasin senilai Rp. 3,7 Milyar itu, Ketua Umum DPP LSM Hati Nurani Rakyat (Hanura) Antoni Fernando, SH mengatakan kepada media ini. Ia minta
Kepada aparat penegak hukum (APH) agar menelisik dan menyelidiki atas permasalahan proyek magkrak tersebut. Karena disinyalir oknum pejabat SAR diduga kurang cermat dan kurang teliti dalam menyeliksi kontraktor pelaksana yang bermasalah atas pelaksanaan proyek tersebut, pintanya. (Udin).

CATEGORIES
TAGS
Share This