PERUSAK PAGAR MAKAM AKHIRNYA TERTANGKAP

Pasuruan Kota(BerantasNews)-Setelah sempat membuat resah warga Dusun Kisik Desa Kali Rejo Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, yang dipicu seringnya raib besi-besi perlengkapan makam yang hilang terakhir telah rusaknya pagar besi makam diarea pemakaman umum tersebut,

IMG-20160728-WA0012_1IMG-20160728-WA0012_2IMG-20160728-WA0013_1

Pada hari rabu tgl 27 juli 2016 sekira jam 23.30 wib gabungan Team buser reskrim polres Pasuruan Kota berkolaborasi dgn anggota polsek kraton polres pasuruan kota telah berhasil ungkap kasus pelaku pengerusakan pintu pagar besi pemakaman (TKP) area pemakaman umum di Dusun. Kisik Desa Kalirejo kabupaten Pasuruan.

Dengan tersangka antara lain :
1. YARI bin SUPARDI, laki2, 22 th, nelayan almt dsn. Kisik Rt 04 Rw V ds. Kalirejo kab. Pasuruan, tsk mengakui berperan secara bersama2 melepaskan plat besi pintu pagar besi makam dg gunakan tangan.
2. DIAN FIRMANSAH bin ASIK ( alm ), laki2, 21 th, nelayan, almt idem
Tsk mengakui berperan secara bersama2 memindahkan pintu palang pagar besi makam ke samping rumah H. Jasmani
3. NASTA’IN bin IMAM, laki2, 20 th, nelayan, almt idem
Tsk mengakui berperan secara bersama2 membongkar pintu pagar besi makam kmdian memindahkan ke samping rumah H. Jasmani ( yg berjarak 2 meter )
4. ABDURAHMAN als AKHIAK bin SUPARDI, laki2, 30 th, nelayan almt idem
Tersangka mengakui berperan secara bersama2 membongkar pintu pagar besi makam kmdian memindahkan ke samping rumah H. Jasmani.
Barang bukti :
1. Pintu pagar palang besi makam warna merah putih
2. 23 buah batu nisan terbuat dr semen
3. 10 buah batu nisan terbuat dr kayu.
Dari hasil interograsi yang dikakukan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP RIYANTO SH, diperoleh pengakuan bahwa motif pengrusakan tersebut bertujuan guna dijadikan lahan parkir kendaraan saat petik laut tiba agar bisa menampung lebih banyak penitip ranmor akan menambah omset penghasilan para tersangka.
Saat ini Barang Bukti dan ke empat tersangka di geser ke mapolres utk proses sidik kembang lebih lanjut agar para pelaku mempertanggung jawabkan perbuatanya.
( Humas Polres Pasuruan Kota )

CATEGORIES
Share This

COMMENTS