Polisi Tembak Tiga Pencuri Motor Kelompok Lampung.

Jakarta – Resmob Ditreskrimum Polda Metro jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di rumah sakit polri Mengatakan:

Ini keberhasilan dari teman teman Resmob Ditreskrimum Polda Metro jaya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Memang ini kita ketahui bersama ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya sangat marak hampir setiap hari, setiap jam ada laporan kehilangan kendaraan bermotor khususnya Roda dua.

Ini berhasil diamankan subdit tiga, tiga pelaku yang hampir semua nya adalah residivis, ini terjadi pada hari selalu yang lalu tgl 4 February di sekitar jl rawa buaya Cengkareng Jakarta barat.

Ada seorang korban atau pelapor, korban nya adalah inisial K yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotor, kemudian tim melakukan penyidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku yang pertama inisialnya HBL alias S, umur 38 tahun, dia yang mengatur dan dia otak atau dalang pencurian.
Dan HBL ini Sudah tiga kali masuk ke hotel Rodio ini ujar Yusri.

Dan sudah tiga kali tertangkap dia memang pemain, ini adalah kelompok Lampung, dan yang kedua inisial ya HI umur 22 tahun peran nya sebagai Joky, dan juga ini ketangkep yang ke dua kali nya.

Dan pernah merasakan juga nginep di sel tahanan keluar lagi dan bermain lagi. Kemudian yang ketiga inisial E masih kita dalami apakah mantap residivis atau bukan, karena menurut pengakuan belum pernah tapi peran nya dia pemetik.

Dia yang bekerja mengambil langsung, dan akan kita dalami semuanya,

Kronologi mendapatkan informasi telah terjadi pencurian tersebut dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka.

Dan tarsangka HBL alias S pada saat akan penangkapan yang bersangkutan membawa senjata api rakitan, dan berupaya melakukan pelumpuhan terhadap anggota pada saat penangkapan,

Sehingga dengan tindakan tegas dan terukur penyidik dengan sesuai prosedur yang ada melumpuhkan tersangka tersebut, dan kena tembakan kemudian dilarikan ke rumah sakit polri Kramat jati,, tapi ditengah jalan tersangka meninggal dunia.

Dari tiga tersangka satu sebagai ception nya dan tiga kali menjadi residivis ini meninggal dunia,, sementara dua tersangka juga kita lumpuhkan terkena di kaki keduanya,,

Dan kami masih kita kembangkan apakah masih ada TKP TKP yang lain, penyidik masih mengembangkan, dan pemain pemain ini adalah pemain lama bukan pemain baru.

Ini adalah kelompok lampung yang gabung dengan kelompok Jakarta, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP ancaman nya 9 tahun penjara.

Teman teman Resmob Ditreskrimum Polda metro akan tetap berupaya terus akan mengungkap kasus curanmor.

Pencurian pemberatan ini khusus nya di curanmor kerena kasian banyak masyarakat yang kehilangan karena setiap perjam itu pasti ada laporan kehilangan kendaraan bermotor khususnya Roda dua,

Di Jakarta ini terus kita ungkap kemaren juga sudah tau dari teman teman Resmob yang mengungkap curanmor,dan kami sudah mengembalikan kendaraan kepada pemilik nya.

Sama dengan hari ini hasilnya akan kami kembalikan ke pemilik kendaraan tersebut tanpa di pungut biaya alias gratis tinggal membawa bukti bukti tanda kepemilikan kendaraan nya ungkap Yusri Yunus.( Sutarno )

CATEGORIES
TAGS
Share This