Prajurit Terindikasi Narkoba Langsung di Pecat

Kutai Barat – Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dan obat obatan terlarang lainnya sudah menjadi tanggung jawab kita semua.

Demikian disampaikan Pangdam VI Mulawarman Mayjen Johny Lumban Tobing saat berkunjung ke Markas Komando Distrik Militer 0912 Kubar rabu (04/01/2017).

Meneruskan Pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa negara dalam situasi darurat narkoba, maka selaku pimpinan Militer di Kalimantan Timur, menegaskan, “Jangan sampai Prajurit kena yang namanya narkoba, entah pengguna, pengedar maupun beking. apabila terindikasi, langsung saya pecat.”tegasnya

Lanjut dia bagaimana Prajurit yang tugasnya menjaga keamanan Negara tetapi dirinya sendiri saja tidak aman karena terlibat dengan narkoba, ucapnya. (Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS