Sempat Kabur, Perempuan Paruh Baya Bandar Narkoba Ditangkap Polres Kubar

Kutai Barat – Satreskoba Polres Kubar Kembali Berhasil Mengungkap, dan Menangkap seorang Ibu Paruh baya yang merupakan Bandar Narkoba kelas kakap.yang diduga telah lama beroerasi di Wilayah Kutai Barat.

“Iya, Hari Kamis tanggal 6 April 2017, jam 13.00 Wit.pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka, Hj.Sitti Bimatto Binti Matto (alm), umur 57 Tahun, Kelahiran Pinrang 18 Juni 1960, Ibu rumah tangga, Agama Islam, Suku Bugis, Alamat di Kampung Linggang Bigung, Rt.09, Kecamatan Linggang Bigung” ,ucap Kapolres Kubar, AKBP.Pramuja Sigit Wahono, melalui Kabag Ops Kompol Sarman, senin(10/417) di Mapolres Kubar.

Lanjut Sarman, pada hari kamis tanggal 6 april 2017 sekitar pukul 18.00, tersangka mengaku sakit jantung, dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar untuk menjalani perawatan di Kelas III Nomor 5. Pada tanggal 7 april sekitar pukul 04.00 wita subuh, tersangka berhasil kabur dari rumah sakit, kemudian tanggal 9 april 2017, sekitar pukul 05.00 wit tersangka kembali berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sumber sari, jelas Sarman.

IMG-20170410-WA0046

Dari tangan tersangka berhasil diamankan, 12 poket shabu seberat 2,1 gram, 3 buah plastik klip warna bening ukuran 4×6 cm, uang tunai Rp.6.400.000, yang terdiri dari pecahan Rp.100.000 berjumlah 24 lembar, pecahan Rp.50.000 sejumlah 80 lembar, 2 buah plastik yang telah robek, 1 unit Handphone merek samsung warna emas.

IMG-20170410-WA0047

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka di kenakan, Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terang Sarman.

CATEGORIES
TAGS
Share This