Sungguh Tindakan Tidak Terpuji, Oknum Polres Kubar Diduga Aniaya Anak Sekolah Dasar

Kutai Barat -Tidak terima anaknya menangis usai bercanda dengan teman sekolahnya, seorang oknum Polisi di Polres Kubar berinisiah “H”, diduga memukul teman sekolah anaknya itu.

Valentino Rossi 9 Tahun, murid Kelas 3 SDN.002 Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat.terpaksa dilarikan Ke Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Harapan Insan Sendawar untuk menjalani perawatan intensif dan langsung dilakukan Visum Et Repertum.

Menurut kakak korban Dewi Susanti (30), penganiayaan tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah, rabu(22/3/2017).

“Adik saya tidak ada berkelahi dengan anak pelaku, dan mereka hanya bersendau gurau(olokan) sehingga anaknya itu menangis.kemudian melapor kejadian itu ke bapaknya yang seorang oknum polisi di polres Kubar” , terang Dewi kepada sejumlah wartawan, senin (10/4/17) di Sendawar.

Lanjut dia, pelaku datang ke sekolah tanpa basa basi langsung meninju (Jagur) Rossi.pada saat itu sejumlah guru yang mengajar di kelas lainnya melihat aksi pelaku yang meninjukan tangannya ke bagian dada sebelah kanan korban, sehingga menimbulkan luka lebam berwarna biru.

Saat itu, di ceritakan Dewi adiknya Rossi ditinju pada bagian dada kanan serta kepalanya, juga diancam dengan kata kata “Awas” , akibat aniaya itu adik saya mengalami sesak nafas dan hampir tak sadarkan diri. Hingga saat ini masih mengalami Trauma setiap melihat orang berseragam polisi langsung lari dan ketakutan, ujar Dewi.

Tak terima, Keluarga Rossi pun akhirnya melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini ke polres kubar, dan telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya tersebut, lalu mengadukan kasus itu ke pihak DPD KNPI Kubar Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak(PPA) di Sendawar.

20170410_211808

Langsung ditanggapi, Wakil Ketua DPD KNPI Bidang PPA Kubar, Christin yang gerak cepat melaporkan kembali kejadian tersebut ke Pihak Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnasham) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait Kasus ini.

“Kami sudah melayangkan surat terkait kasus ini, dan tanggal 23 april mendatang, korban (Rossi) akan dipertemukan dengan Ketua KPAI, Aris Merdeka Sirait” , tegas Christin.

Lanjut ditegaskannya, dalam waktu dekat ini dia bersama rekan rekannya akan melakukan aksi unjuk rasa, dengan membawa sejumlah korban yang selama ini pernah mengalami tindak kekerasan terhadap anak, yang belum pernah ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

“Kami akan melakukan orasi damai di Mapolres Kubar, dengan tujuan menuntut keadilan dan perlindungan terhadap anak yang sering menjadi korban tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur, tegas perempuan yang juga pengurus Laskar Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT). (Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This