6 Tersangka Perampokan Berhasil Di Ringkus Polres Cirebon

Kab,Cirebon(BerantasNews)-Unit Reserse Kriminal Umum Polres Cirebon dan Polsek Klangenan, berhasil menangkap 6 orang yang di duga pelaku perampokan minimarket serta perampasan 1 unit sepeda motor. Hal ini di ungkap dalam acara press release yang di pimpin langsung Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, S.IK, M.Hum di dampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Rahayudi, S.IK dan Kapolsek Klangenan AKP Sukhemi di Mapolres Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto, S.IK, M.Hum mengungkapkan, “Ke enam tersangka di duga sudah merampok tiga minimarket yaitu di Jamblang, Klangenan, dan Bakung Kidul kemudian mereka juga di duga telah merampas satu unit sepeda motor di Jalan Desa Danawinangun Blok Penggung Kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon”, ungkapnya.

Sugeng melanjutkan, berikut ini adalah inisial ke enam tersangka ini yang pertama adalah T (L) 23 tahun warga Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang, LPA (L) 22 tahun warga Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang, P (L) 22 tahun warga Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang, AL (L) 23 tahun warga desa Orimalang Kecamatan Jamblang, MA (L) 23 tahun Desa Pangkalan Kecamatan Plered, dan DMR (L) 21 tahun Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung.

Mereka dalam menjalankan aksi kejahatannya di minimarket pada waktu malam hari, terlebih dahulu mereka mengintai minimarket jika keadaan minimarket tersebut sepi kemudian mereka masuk sambil menodongkan senjata api jenis softgun dan golok ke kasir minimarket. Sedangkan aksi kejahatan perampasan sepeda motor, mereka terlebih dahulu berkeliling mencari korban yang berpergian sendiri di jalur yang sepi dari pemukiman warga.

Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 3 unit sepeda motor dan senjata api jenis softgun serta sebilah golok milik para tersangka, juga 1 unit sepeda motor dan 2 telepon genggam miliik korban.

Pihaknya akan menjerat para tersangka ini dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun serta pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (HERI)

CATEGORIES
Share This