CV. Agro Jaya Lestari Diduga Pekerjakan WNA Asal China

Kubu Raya,– CV.Agro Jaya Lestari diduga memperkerjakan warga asing asal China tanpa prosedur.

Warga Desa pal 9 Kecamatan Kakap NS mengatakan, ada warga asing yang bekerja di CV.Agro Jaya Lestari di ketahui Kurang lebih tiga bulan lamanya sebagai tenaga Mekanik, mereka yang sudah bekerja dan tinggal di Gudang CV.jaya Lestari selama sekitar 3 bulan.“Yang kita ketahui dari WNA ini masih hanya sebatas paspor saja, sementara dokumen – dokumen lainnya  belum Kita ketahui sehingga sementara kita anggap WNA ini ilegal,”katanya kepada Awak Media,selasa (10/7.2018).

Lebih lanjut NS.menjelaskan diduga Ada tiga tenaga asing yang dilibatkan bekerja di perusahaan ini, Kata NS untuk sementara menyebut mereka ilegal lantaran belum mendapatkan dokumen-dokumen resmi mereka di luar paspor.” Mereka, terangnya.

,”Sementara pihak Perusahaan CV.Agro Jaya lestari.yang berlokasi jalan raya Kakap Rt.16 Rw.005.Friska mariska lodjeng Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan bahwa orang asing asal China yang tinggal bersamanya sudah saya sampaikan laporan kepada kepala Desa pal 9 Marhasan bahwa di perusahaannya saat ini ada warga asing yang tinggal bersamanya.

di tempat yang sama Kepala Desa Pal 9 Marhasan mengatakan terkait adanya warga asing yang tinggal dan bekerja di suatu perusahaan CV.Agro Jaya Lestari di lokasi Rt.16.Rw.005 milik Friska Mariska lodjeng, Mengaku “Saya selaku Kepala Desa disini, sampai saat ini dokumen resminya belum saya dapat,”hanya sebatas laporan secara Lisan untuk secara tertulis belum ada dari pemilik perusahaan CV.Agro jaya lestari, tegasnya.

Sementara WakiI Ketua DPD Laskara Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalimantan Barat Edi Ruslan Kepada awak media mengatakan,dalam aturannya, bagi tenaga kerja asing harus memiliki dokumen-dokumen resmi yang menyatakan bahwa mereka di sini bekerja. Jika tidak ada,
mereka dinyatakan ilegal dan harus dideportasi.Karena itu perlu dicek keberadaan mereka.

“dan Mengenai hasil Investigasi di lokasi yang kami lakukan yang di damping Ketua DPC PWRI Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabu Paten Kubu Raya Ismail Djayusman dan rekan rekan awak media hari ini yang kami temui hanya Paspor ”terangnya.

di lokasi CV.Agro Jaya lestari Waka Polsek Kecamatan Kakap Iptu Juhadi saat ditemui awak media mengatakan untuk laporan tentang tamu menginap di Gudang CV.Agro Jaya Lestari milik Friska Mariska Lodjeng ada, kami terima pada tanggal 15 Maret 2018,dan untuk kegiatan CV.Agro Jaya Lestari sampai saat dalam pengawasan kami,” pungkasnya. (Tim)

CATEGORIES
TAGS
Share This