Mantan Kadus Maros Tahan Sertifikat Warga

MAROS–Berantasnews,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros pada kurun waktu 2007-2008 telah menerbitkan puluhan sertifikat tanah untuk warga Dusun Mangarabombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Program Nasional (Prona) ini sifatnya gratis, namun ironisnya setelah sertifikat-sertifikat warga itu terbit justru disimpan oleh mantan Kepala Dusun Mangarabombang, Syukur Lallo dengan alasan warga harus membayar sejumlah uang.

Bertahun-tahun sertifikat-sertifikat itu disimpan, bahkan sudah ada beberapa yang sudah membayar tapi sertifikat yang menjadi haknya belum juga diberikan dengan alasan dananya belum cukup, tentu hal ini merupakan praktek pungutan liar atau dugaan pemerasan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maros, Rajaman beberapa saat lalu yang mulanya masyarakat mengadu kepada LIRA terkait hal tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Ampekale dan Juga Camat Bontoa.

“Respon mereka sangat lemah bahkan cenderung cuek dan tidak mau ambil pusing dengan persoalan ini,”kata Rajaman.

Selanjutnya secara kelembagaan, setelah berkoordinasi dengan pengurus LSM LIRA Maros, secara resmi menyurat ke Kepala BPN Maros perihal kelakuan oknum tersebut. Tidak menunggu waktu lama pihak Pertanahan, yang dipimpin langsung Kepala BPN Maros, Hj. A. Nuzuliah, turun menemui mantan Kadus.

“Alhamdulillah, Kami telah mengambil sekitar 20-an lembar sertifikat tanah masyarakat dari tangan oknum tersebut,”kata Nuzuliah.

Beberapa hari kemudian staf BPN turun lagi ke Dusun Mangarabombang untuk menyerahkan sertifikat-sertifikat tersebut kepada pemiliknya. Sikap dan langkah tersebut diapresiasi LIRA yang dinilai merupakan sebuah langkah pelayanan yang sekaligus ikut serta menumpas kegiatan yang diketegorikan pungli.

“Kami LIRA sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah cepat dan konkret Kepala BPN Maros yang terlibat langsung menyelesaikan persoalan ini,”ucap Rajaman dan diamini rekan pengurus dijajaran LIRA Maros.

Ucapan terima kasih datang dari salah satu warga Dusun Mangarabombang, Dg. Rapeng mengaku sudah membayar Rp. 1 juta ke Syukur Lallo untuk mengurus sertifikatnya, namun sertifikat itu tak kunjung didapatkan sehingga membuatnya bingung, berapa rupiah lagi yang harus dibayar namun semua sudah teratasi.

“Saya berterima kasih kepada LSM LIRA Maros yang telah mengkomunikasikan persoalan ini ke BPN Maros, dan alhamdulillah staf BPN turun menyerahkan langsung sertifikat-sertifikat kami,”kata Dg Rapeng penuh semangat.

Info yang diterima pihak LIRA atas laporan masyarakat rupanya masih ada puluhan sertifikat yang disembunyikan oleh Syukur Lallo sang mantan Kepala Dusun Mangarabombang. “Kami akan terus berjuang membantu masyarakat agar sertifikat-sertifikat tersebut sampai ketangan mereka,” katanya.

CATEGORIES
Share This