Pemkab Sorong Selatan Lumpuh Total

Teminabuan, sorong selatan – Pemerintahan kabupaten sorong selatan lumpuh total, dan tidak dapat memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, akibat Wilayah perkantoran mereka dipagar dan di kuasai oleh Masyarakat Marga Anni, selaku pemilik tanah wilayah perkantoran Pemkab sorong selatan. Obed Anni selaku penatua marga Anni mengatakan pada Media ini, kami sudah tidak dapat memberikan kompromi lagi kepada Bupati Samsudin Anggiluli dan wakil Bupati, karna sudah sangat mengecewakan kami atas keputusan Pengadilan Negri sorong tahun 2012, dimana Bupati selalu mencari cari alasan, yang tidak mau melaksanakan keputusan tersebut, Bupati Anggiluli selalu mengecewakan, dan pertemuan terakhir pada waktu tanggal 8 maret yang dihadiri oleh Plt Gubernur Eko subowo, dan Pejabat dari Kementerian dalam negri, dan Pejabat lain nya dari Pemerintahan Provinsi Papua barat, serta disaksikan oleh Kapolda Papua barat Brigjend Martuani siregar, tidak dapat menghasilkan keputusan, namun selalu mencari cari cara agar tidak melakukan keputusan Pengadaan Negri sorong tahun 2012, yang telah inkrah. Oleh sebab itu kami sangat kecewa, dan kami telah sepakat, tidak ada lagi kompromi dengan Bupati dan wakil, kami tutup sudah dan kami ambil hak kami, Daniel anni dan Otto anni juga menambahkan, bahwa kami saat ini saat ini hanya mau menjalan kan keputusan pengadilan negri sorong , dan Aanmaning dari ketua pengadilan negri sorong, oleh sebab itu, maka bila Bupati dan wakil mau masalah ini selesai, bayar saja hak kami, baru kami membukanya, ucap nya mengakhiri..( dinomartin )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS