Rapat Kerja PABU Untuk Kemaslahatan Ummat

Bogor – 6/1/2020B, bertempat di Villa Saraswati Cisarua Bogor Provinsi Jawa Barat. Pundi Amal Bakti Ummat gelar rapat kerja rencanakan program kegiatan tahun 2020. Berjumlah tiga puluh sembilan pengurus inti dan kepala divisi melakukan rapat kerja dari hari senin, 6 Januari 2020 sampai hari rabu, 8 Januari 2020 Acara dibuka oleh ketua umum PABU H. Qodiran, M.Si secara resmi dengan ucapan Basmalah.

Rapat kerja di isi dengan laporan evaluasi kegiatan selama tahun 2019 oleh para kepala divisi yang mendapat masukan dan pendapat dari para peserta rapat. Yang selanjutnya dilanjutkan dengan menyampaikan rencana kerja tahun 2020.

Saat ditemui awak media ketua umum PABU menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin PABU yang akan menjadi landasan kerja bagi para divisi untuk kemaslahatan Ummat. Agar menjadi haluan dalam melaksanakan program secara tepat guna dan efisien. Ujarnya.
PABU yang saat ini memiliki anak yatim binaan sejumlah 201. Dan mempunyai wali yatim binaan berjumlah 200 wali yatim sangat fokus kepada program pemberdayaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar dalam memberikan pelayanan yang paripurna agar menjadi yatim yang mandiri serta wali yatim yang berdaya. PABU juga memiliki izin domisili yayasan dari kantor Kecamatan Jatiasih yang beralamat di Jalan dokter Ratna nomer 84E kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih kota Bekasi kode Pos 17142.

Menjadi tumpuan anak anak yatim binaan yang tinggal disekitar kantor PABU yang tiap malam Jum’at rutin adakan kegiatan pengajian yang dilanjutkan dengan santunan sehingga anak anak yatim tersebut mampu membeli peralatan alat tulis yang sering di alami oleh anak anak seperti penggaris patah, pensil hilang dan juga pulpen tintanya habis serta buku tulis yang sudah penuh dengan tulisan.
PABU juga adakan kegiatan santunan akbar yang sering mengundang para pejabat pemerintah kota Bekasi sebagai suatu bentuk sinergitas antara organisasi waralaba dan pemerintah sebagai penyelenggara negara. (Iwan)

CATEGORIES
TAGS
Share This