Sekjen HMI Tidak Ditahan

BN, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak menahan Sekertaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (Sekjen HMI) Ami Jaya Halim karena ada pihak yang mengajukan menjamin. Penjamin berjanji bersangkutan berjanji tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa Ami Jaya dilepaskan karena penyidik telah memiliki pertimbangan subjektif meskipun statusnya tetap masih tersangka.

“Alasannya memang itu alasan subjektif dari penyidik berdasarkan pasal 21 KUHAP. Persyaratan di pasal 1 terkait penahanan memang tidak perlu,” ujar Kombes Awi , Rabu (09-11-2016).

Alasan subjektif tersebut karena pihak tersangka (Ami Jaya) berjanji tidak akan melarikan diri selama proses hukum, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, karena status dirinya sebagai sekjen yang masih dibutuhkan di HMI.

“Ada jaminan dari beberapa pihak bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Awi.

Meski demikian, dijelaskan Kombes Awi proses penyelidikan akan tetap sesuai prosedur dan tidak mengurangi kualitas pemeriksaan. Karena nanti ke depan namanya ditahan atau tidak ditahan ya sama saja pertanggungjawaban pidana dihitung juga.

“Ini berproses. Intinya tidak masalah, hanya masalah teknis dan kewenangan subjektif dari penyidik,” tuturnya.

Kombes Awi Setiyono mengatakan, pihaknya kini tengah mencari provokator yang memicu kerusuhan saat aksi damai 4 November.

Berdasarkan penyelidikan terhadap lima kader HMI yang kini menjadi tersangka, saat bentorkan di depan Istana Merdeka, mereka mengaku terpengaruh dari arahan mobil komando.

“Itu yang menjadi tugas utama penyidik untuk mengungkap benang merah kemarin. Ini ada yang menyuruh tidak. Berpengaruh tidak perintah-perintah mobil komando itu. Siapa yang suruh,” tutur Kombes Awi.

Ia pun menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan lanjutan terbukti benar, maka pihaknya akan langsung menindaklanjuti. “Semua akan kita BAP,” jelasnya.

Selain orator penyulut kerusuhan, petugas juga menyelidiki adanya aktor yang membiayai demonstran untuk bertindak anarkis.

“Akan kita cari juga, apa ada yang mendanai,” katanya.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS